Yayasan Yayasan Yamuti Sejahtera Indonesia, yang juga dikenal dengan nama Yayasan YSI, mulai terbit dan aktif beroperasi sejak 2023 . Secara legal formal, Yayasan Yamuti Sejahtera Indonesia memperoleh status badan hukum pada tahun 2023, yang dibuktikan dengan terdaftar di Akte Notaris Hasna Lastry, S.H, M.Kn, No: 1-03 Maret 2023 danSK Kemenhumkam AHU-0003862, serta pembaruan Akta Nomor 1 tanggal 11 April 2025.
Visi :
Menjadi lembaga yang terpercaya dalam membentuk generasi yang berketuhanan Yang Maha Esa. Mewujudkan generasi cerdas dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia.
Misi :
1. Menyelenggarakan berbagai pembinaan, pelatihan, dan pengkaderan generasi sehingga bisa mandiri dan memiliki jiwa sosial dan solidaritas yang tinggi terhadap lingkungan.
2. Mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan, peribadatan, kesehatan, dan pelayanan sosial.
3. Melibatkan masyarakat untuk ikut melestarikan budaya, seni, dan lingkungan.
4. Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial.
5. Menyelenggarakan berbagai kegiatan ekonomi, untuk menunjang dalam pengembangan pendidikan dan sosial.
6. Menyelenggarakan program pendidikan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa, baik formal maupun informal.
7. Masyarakat Mandiri adalah bentuk riil pembangunan masyarakat yang diwujudkan sebagai program pendampingan kerja sama antara yayasan dengan instansi/masyarakat setempat dengan mengadakan dan melengkapi infrastruktur pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan.
8. Konsep masyarakat mandiri atau civil society merupakan bangunan yang lahir dari sejarah pergulatan bangsa Eropa Barat. Konsep ini muncul bersamaan dengan proses modernisasi, terutama pada saat 12 adanya transformasi dari masyarakat feodal menuju masyarakat modern. Masyarakat mandiri juga memiliki ciri-cirinya tersendiri.
9. Masyarakat mandiri dapat didefinisikan sebagai sebuah wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi, yang bercirikan kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self generating), keswadayaan (self supporting), kemandirian tinggi dalam berhadapan dengan negara, dan berkaitan dengan norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti warganya.